Assalamu'alaikum Wr.Wb

WELCOME ON MY BLOG


Kamis, 15 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK

Bismillahirrohmanirrohim,

        Korupsi, sebenarnya tidak akan ada habisnya jika kita membicarakan mengenai korupsi.Kasusnya, pelakunya, tekhnik korupsinya, sampai ke cara pemberantasan korupsinya. Sebagai salah satu generasi muda bangsa Indonesia saya ingin sekali turut andil dalam pemberantasan korupsi di Negara yang sangat kita cintai dan banggakan. Sebelum memberantas korupsi ditingkat nasional, saya selalu berusaha memulainya pada diri sendiri, seperti tidak mengkorupsi waktu ( maksudnya harus selalu diusahakan tepat waktu di setiap kegiatan yang dijlalani ), tidak mencontek saat ujian (ini termasuk dalam pembelajaran jujur pada diri sendiri dan tidak berbuat curang), dan hal yang paling penting juga wajib tidak mengkorupsi uang, karena sekarang saya masih berstatus sebagai mahasiswa jadi yang dimaksudkan dengan tidak mengkorupsi uang itu seperti, meminta uang pada orang tua sesuai kebutuhan dan keperluannya (tidak melebih-lebihkan),dan  membayarkan amanah orang tua untuk membayar uang kuliah dan asrama. Kenapa saya memilih harus mulai dari sendiri? karena sangat sulit apabila kita ingin merubah sikap atau perilaku orang lain menjadi lebih baik, tetapi tidak ada panutan untuk menjadi lebih baik dari diri kita sendiri sebagai pengubah perilaku orang tersebut. Tentunya agar tidak termasuk orang yang berbohong ( berbicara mengenai kebenaran, tapi aplikasi yang dilakukan tidak sesuai dengan pembicaraannya ) dan termasuk golongan orang munafik, seperti yang diterangkan dalam salah satu hadits, Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Tanda-tanda orang munafik ada tiga : Jika bebricara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari dan jika diberi amanah ia berkhianat." (HR.Bukhari). Menjadikan pribadi yang jujur, berkualitas dan amanah itu InsyaAllah akan mempermudah dalam pengaplikasian niat saya untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
        Dengan kebiasaan dan niat saya untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini, jika saya suatu saat nanti diberikan amanah menjadi Ketua KPK, InsyaAllah jika Allah swt mengizinkan, program kerja yang pertama kali akan saya buat adalah meminta kepada setiap instansi pemerintahan yang akan menerima atau mengangkat pegawai baru untuk membuat peraturan, Harus bisa membaca dan memahami Al Quran, mengerti dan faham sistem pemerintahan sesuai agama islam, dan di test pengetahuan agamanya, apabila ada calon pegawai pemerintahan yang beragama non muslim tidak usah menjalankan peraturan ini, tapi dengan syarat apabila diterima hanya akan ditempatkan sebagai anggota dimana setiap pemimpinnya beragama islam. Tidak ada maksud diskriminasi, tapi sebagai seorang muslim yang tinggal di negara dengan mayoritas bergama muslim terbanyak kita harus selalu menjalankan apa yang diperintahkan Allah swt dan Al quran dan Al hadist. Seperti pada firman Allah swt dalam QS. Al Imran : 28, " Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir menjadi pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya dan hanya kepada Allah tempat kembali." Peraturan ini pun berlaku untuk perekrutan atau penerimaan anggota KPK apalagi untuk pengangakatan Ketua KPK. Kenapa menempatkan agama pada peraturan pertama? karena apabila seorang muslim memiliki pemahaman agama yang baik maka ia akan melaksanakan shalat sebagai tiang agama, yang akan menjadi dasar sebagai pengokohan jiwa, pembersihan hati dan pembentukan akhlak yang baik. Apabila ini semua berkumpul menjadi satu pada diri seorang muslin InsyaAllah ia akan terus menjadi amanah dan menjadi penyejuk bagi rakyat karena tujuannya hanya untuk Allah swt bukan untuk materi belaka seperti para koruptor sekarang. Maka langkah dalam pemberantasan korupsi sudah bisa untuk diaplikasikan secara optimal.
        Program kerja kedua yang akan saya buat adalah, lebih banyak mengadakan seminar atau acara untuk generasi muda dari jenjang SD hingga Mahasiswa mengenai KPK dan mengapa KPK itu sangat penting untuk negara Indonesia. Juga penyuluhan bagi masyarakat untuk memilih calon ketua pada saat kampanye agar melihat akhlaknya, bukan melihat ketenaran ataupun kekayaannya. Tujuan dari proker ini agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dengan jelas apa itu KPK, tugas KPK, dan bahayanya korupsi, sehingga masyarakat dapat selalu mensupport KPK dalam setiap tugas yang dilakukannya.
        Ketiga, menuntaskan kasus-kasus lalu yang dilakukan koruptor hingga selesai dan tidak lagi menjadi polemik untuk bangsa Indonesia. Caranya? InsyaAllah saya akan sangat meneliti seluruh harta yang dimiliki koruptor tersebut dan memeriksa berapa dana yang telah "dimakan" oleh koruptor itu. Setelah semua pemeriksaan dan penyelidikan selesai, para koruptor itu akan dihukum sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan tidak ada kelonggaran bagi siapapun koruptornya, entah itu orang biasa, artis, pejabat atau orang penting yang terkenal. Lalu uang yang telah di korupsi itu dikembalikan kepada rakyat sekalipun pengembalian uang itu harus menjual barang-barang yang dimiliki koruptor tersebut.
        Keempat, membuat peraturan hukuman mati dan pemiskinan keluarga koruptor tersebut. Dan merealisasikannya, sehingga apabila peraturan ini sudah mulai dijalankan InsyaAllah tidak akan ada lagi yang berani dan coba-coba menjadi koruptor.
        Dan yang terakhir, saya akan merelaisasikan dan memaksimalkan empat proker saya apabila menjadi ketua KPK untuk membantu dan turut serta dalam pemberantasan korupsi di negara Indonesia ini. Apabila empat proker ini sudah sangat maksimal dalam pengaplikasiannya, maka di periode selanjutnya akan dikembangkan lagi proker lainnya yang dapat membantu Indonesia agar keluar dari urutan 5 negara terkorup di dunia sehingga benar-benar mensejahterakan rakyat indonesia dengan para pemimpin yang adil juga bisa menjadi peringkat atas negara terkaya dan termakmur di dunia dengan selalu menegakkan peraturan-peraturan yang telah dibuat serta selalu berpedoman pada Al Quran dan Al Hadist. Aamiin Yaa Robbal Alamin, Allahu Akbar !

Alhamdulillahhirobbil'alamin.


http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/766/Raden%20Nur%20Azizah%20Mulyasari.html